Ada 3 perkara TUNTUTAN di hidupku yg saat ini diperhadapkan pd Hakim YG Agung "TUHAN" dan akulah terdakwanya
1. Pernyataan ttg tertipu dan kamuflase
2. Pernyataan ttg makna daun pandan
3. Pernyataan ttg jerat an jebakan
Aku tak akan mengajukan pra peradilan, pra penuntutan, duplik, pledoi, banding, kasasi ataupun peninjauan kembali. Ataupun grasi, amnesti. Aku siap hadapi semua tuntutan dan pasal berlapis yg akan di dakwakan padaku. Dan pastinya, aku tak akan menggunakan jasa lawyer utk membelaku, soalnya aku tidak ingin ada pembelaan apapun bagiku.
Jika nanti semua dakwaan dibacakan dan aku disuruh menjawab..... Apa benar saudari Indah Jasmine melakukan semua yg di dakwakan oleh penuntut itu???? Maka jawabku.... Benar, Hakim Yang Mulia, semua aku lakukan dlm keadaan sadar tanpa tekanan dari pihak manapun.
Jika di tanya lg, "ada pembelaan yg anda ingin sampaikan sebelum sidang ini diputuskan???" Maka jawabku "tidak Yang Mulia,"
Jika kembali Hakim menanyakanku, "mengapa tak ada pembelaan sama sekali dari anda, saudari Indah Jasmine??" Maka jawabku, "aku tak ingin ada pembelaan apapun."
Dan jika sekali lagi Hakim Yang Agung bertanya padaku, "anda sadar betul jika tak melakukan pembelaan, maka semua dakwaan akan di kenakan pd anda??" Maka jawabku, "aku siap Yang Mulia."
Dan sekali lagi jika Hakim bertanya padaku, "adakah hal yg ingin anda katakan sebelum palu diketuk 3x???" Maka jawabku, "aku tahu Hakim bijaksana menilai segalanya. Aku menyerahkan semua keputusan di tangan Hakim, putuskan saja segala perkara ini berdasarkan kebenaran Yang Mulia. Terima kasih"
Dan aku...
Sudah siap menerima putusan yang palingggg pahit, heheee secara.... yang jauh lebh dari putusan ini nantinya, aku sudah nikmati. Pahitnya pasti tidak seberapa dibanding kepahitan yang aku jalani selama hampir 10thn....
Tuhan.... aku siap dengar kata....
Demi keadilan berdasarkan ke Tuhan an YME..... Pada hari.... Tgl/bln/thn... Jam.... Di Pengadilan.... Mk Hakim memutuskan.....
(QUILTY??)
Heeee....
230511
IJ
1. Pernyataan ttg tertipu dan kamuflase
2. Pernyataan ttg makna daun pandan
3. Pernyataan ttg jerat an jebakan
Aku tak akan mengajukan pra peradilan, pra penuntutan, duplik, pledoi, banding, kasasi ataupun peninjauan kembali. Ataupun grasi, amnesti. Aku siap hadapi semua tuntutan dan pasal berlapis yg akan di dakwakan padaku. Dan pastinya, aku tak akan menggunakan jasa lawyer utk membelaku, soalnya aku tidak ingin ada pembelaan apapun bagiku.
Jika nanti semua dakwaan dibacakan dan aku disuruh menjawab..... Apa benar saudari Indah Jasmine melakukan semua yg di dakwakan oleh penuntut itu???? Maka jawabku.... Benar, Hakim Yang Mulia, semua aku lakukan dlm keadaan sadar tanpa tekanan dari pihak manapun.
Jika di tanya lg, "ada pembelaan yg anda ingin sampaikan sebelum sidang ini diputuskan???" Maka jawabku "tidak Yang Mulia,"
Jika kembali Hakim menanyakanku, "mengapa tak ada pembelaan sama sekali dari anda, saudari Indah Jasmine??" Maka jawabku, "aku tak ingin ada pembelaan apapun."
Dan jika sekali lagi Hakim Yang Agung bertanya padaku, "anda sadar betul jika tak melakukan pembelaan, maka semua dakwaan akan di kenakan pd anda??" Maka jawabku, "aku siap Yang Mulia."
Dan sekali lagi jika Hakim bertanya padaku, "adakah hal yg ingin anda katakan sebelum palu diketuk 3x???" Maka jawabku, "aku tahu Hakim bijaksana menilai segalanya. Aku menyerahkan semua keputusan di tangan Hakim, putuskan saja segala perkara ini berdasarkan kebenaran Yang Mulia. Terima kasih"
Dan aku...
Sudah siap menerima putusan yang palingggg pahit, heheee secara.... yang jauh lebh dari putusan ini nantinya, aku sudah nikmati. Pahitnya pasti tidak seberapa dibanding kepahitan yang aku jalani selama hampir 10thn....
Tuhan.... aku siap dengar kata....
Demi keadilan berdasarkan ke Tuhan an YME..... Pada hari.... Tgl/bln/thn... Jam.... Di Pengadilan.... Mk Hakim memutuskan.....
(QUILTY??)
Heeee....
230511
IJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar